oleh

Daerah Paling Rawan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu 2024

TEKAPEKALTIM — Ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk sumber kerawanan yang rentan terjadi di pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.

Maka dari itu pemetaan kerawanan netralitas ASN penting dilakukan sebagai upaya pencegahan agar ketidaknetralan ASN tidak terjadi dalam penyelenggaraan
Pemilu dan Pemilihan.

Berikut ini daerah (kabupaten/kota) paling rawan pelanggaran netralitas ASN pada pemilu 2024 seperti yang disadur dari laman Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

  1. Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (100) Sulawesi Utara
  2. Kabupaten Wakatobi (86,54) Sulawesi Tenggara
  3. Kota Ternate (69,23) Maluku Utara
  4. Kabupaten Sumba Timur (67,31) Nusa Tenggara Timur
  5. Kota Parepare (63,46) Sulawesi Selatan
  6. Kabupaten Bandung (59,62) Jawa Barat
  7. Kabupaten Jeneponto (57,69) Sulawesi Selatan
  8. Kabupaten Mamuju (40,38) Sulawesi Barat
  9. Kabupaten Halmahera Selatan (40,38) Maluku Utara
  10. Kabupaten Bulukumba (40,38) Sulawesi Selatan
  11. Kabupaten Maros (36,06) Sulawesi Selatan
  12. Kota Tomohon (33,17) Sulawesi Utara
  13. Kabupaten Konawe Selatan (32,69) Sulawesi Tenggara
  14. Kota Kotamobagu (31,73) Sulawesi Utara
  15. Kabupaten Kediri (31,73) Jawa Timur
  16. Kabupaten Konawe Utara (30,77) Sulawesi Tenggara
  17. Kabupaten Poso (30,29) Sulawesi Tengah
  18. Kabupaten Kepulauan Sula (30,29) Maluku Utara
  19. Kabupaten Tolitoli (29,33) Sulawesi Tengah
  20. Kabupaten Nias Selatan (27,40) Sumatera Utara
  21. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (27,40) Sulawesi Selatan
  22. Kota Banjarbaru (27,40) Kalimantan Selatan
  23. Kabupaten Dompu (24,52) 17 Nusa Tenggara Barat
  24. Kabupaten Sigi (22,60) Sulawesi Tengah
  25. Kabupaten Luwu Timur (22,60) Sulawesi Selatan. (*)

Komentar