oleh

DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Ranperda Trantibumlinmas

TEKAPEKALTIM — Guna melahirkan keterbukaan dan transparansi, DPRD serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) gelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Uji publik Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) ini berlangsung di Blue Sky, Hotel Balikpapan, Minggu (05/11).

Dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji secara resmi membuka agenda. Dia menyatakan, dengan hadirnya Ranperda tersebut, dapat menambah ketertiban umum.

Terkhusus, tambah Seno Aji, terkait dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sampai saat ini belum punya payung hukum dalam melakukan tidakan penertiban.

“Selama ini di Kaltim, teman-teman Satpol PP belum memiliki payung hukum dalam melaksanakan tugas untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Dengan adanya Ranperda ini, Satpol PP bisa mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya,” paparnya.

Dalam kesempatan ini juga, Panitia khusus (Pansus), Pemprov dan Satpol PP diberi apresisi oleh Seno Aji lantaran sudah bekerja keras dalam mendorong lahirnya Perda tersebut.

“Selama enam bulan, teman-teman Pansus bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan Satpol PP bekerja demi melahirkan Perda Trantibumlinmas ini,” ucap politisi Partai Gerindra itu.

“Sekali lagi terima kasih. Kami berharap Ranperda Trantibumlinmas segera disahkan menjadi Perda dan menjadi perlindungan hukum bagi teman-teman Satpol PP dalam menjalankan tugas untuk menjaga keamanan, ketertiban umum serta perlindungan terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Dalam uji publik itu dihadiri perwakilan organisasi masyarakat, pemuda, agama dan mahasiswa se-Kalimantan Timur. (adv/dprd)

Komentar