KUTIM – Di tengah hiruk pikuk pembangunan, sebuah langkah penting telah diambil oleh wakil rakyat dan Pemkab Kutai Timur untuk masa depan daerahnya.
Pada Rapat Paripurna (rapur) ke-22 DPRD Kutim, Selasa (26/11/2024), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Legislator Kutim, Uci, mewakili Fraksi PKS, menyampaikan pandangan yang optimistis dan penuh harapan terhadap pembangunan Kutai Timur.
Fraksi PKS melihat delapan misi pembangunan jangka panjang Kutim sebagai fondasi kuat menuju visi “Kutim Hebat 2045”.
Uci menekankan bahwa misi-misi tersebut mendukung transformasi ekonomi daerah, membangun kemandirian dan ketangguhan ekonomi Kutai Timur.
Lebih dari itu, RPJPD Kutim ini selaras dengan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045, dengan visi “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan”.
“Serta RPJPD Provinsi Kalimantan Timur 2025-2045, “Kaltim Sejahtera 2045; Penggerak Superhub Ekonomi IKN”,” ucapnya dalam Rapat Paripurna ke-22, berlangsung di Sangatta.
Dengan penuh keyakinan, tambah Uci, Fraksi PKS menyatakan penerimaan dan persetujuan atas Raperda RPJPD 2025-2045 untuk disahkan menjadi Perda.
Keputusan ini merupakan komitmen nyata untuk membangun Kutai Timur yang lebih baik dan sejahtera di masa depan.
Langkah ini menandai babak baru pembangunan yang terencana dan terarah, membawa harapan bagi generasi mendatang.
“Bismillahirrahmanirrahim, sebuah doa yang dipanjatkan menyertai langkah maju ini, mengingatkan kita akan pentingnya keimanan dan kerja keras dalam membangun negeri,” ucapnya.
“Semoga RPJPD ini menjadi pedoman yang efektif untuk mewujudkan Kutai Timur yang hebat dan berkelanjutan selama 20 tahun ke depan,” pungkasnya.
Hadir dalam rapur yaitu Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. (Adv)
Komentar