Program Kredit Bunga Nol Persen di Bontang Belum Optimal, Baru 117 UMKM Terserap
Bontang – Program pembiayaan usaha tanpa bunga yang digagas Pemerintah Kota Bontang masih belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku UMKM. Dari total anggaran Rp12 miliar yang dialokasikan, realisasi penyaluran kredit masih tergolong rendah.
Hingga saat ini, tercatat hanya 117 pelaku usaha yang berhasil mengakses pinjaman, dengan total dana yang tersalurkan sekitar Rp1,5 miliar. Jumlah tersebut masih jauh dari total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan bahwa salah satu penyebab rendahnya serapan program ini adalah banyaknya calon peminjam yang tidak lolos proses verifikasi perbankan, terutama terkait riwayat kredit.
“Saya sih pantau terus. Tapi memang banyak yang gugur di BI Checking OJK. Perbankan juga tidak mau uang itu disalahgunakan,” ujarnya.
Selain persoalan tersebut, persyaratan administratif juga dinilai menjadi kendala bagi sebagian pelaku usaha. Salah satunya adalah ketentuan usaha harus telah berjalan minimal enam bulan sebelum dapat mengajukan pinjaman.
Menurut Neni, aturan itu sebaiknya bisa lebih fleksibel agar lebih banyak pelaku usaha baru yang dapat mengakses bantuan modal. Ia menilai kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah cukup menjadi dasar pertimbangan.
Program kredit tanpa bunga ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM di Kota Bontang. Program ini juga sejalan dengan target pemerintah daerah dalam menciptakan sedikitnya 500 pelaku usaha baru.
Meski demikian, penerapan sistem seleksi tetap dilakukan secara ketat guna meminimalkan risiko kredit bermasalah.
“Pelaku usaha juga harus bisa meyakinkan bank bahwa uang itu benar-benar untuk modal usaha,” kata Neni.
Penyaluran kredit dilakukan melalui Bankaltimtara dengan plafon pinjaman maksimal Rp25 juta untuk setiap debitur.
Program ini menyasar pelaku usaha mikro di berbagai sektor produktif, seperti pertanian, perikanan, peternakan, industri kecil, perdagangan, jasa, hingga ekonomi kreatif.
Adapun syarat pengajuan meliputi kepemilikan KTP Bontang, Nomor Induk Berusaha (NIB), domisili di Bontang, serta rekening di Bankaltimtara.
Selain itu, calon peminjam juga tidak boleh memiliki riwayat kredit bermasalah dan wajib telah menjalankan usaha produktif minimal selama enam bulan.(Adv)

Tinggalkan Balasan