Raperda RTRW Bontang Hampir Rampung, Pansus Sinkronkan Data GPK dan EUP
BONTANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang memasuki tahapan akhir.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bontang memanggil PT Graha Power Kaltim (GPK) dan PT Energi Unggul Persada (EUP), untuk melakukan sinkronisasi data, Senin 5 Oktober 2026.
Anggota Pansus Raperda RTRW DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, mengatakan pencocokan data dilakukan untuk memastikan informasi yang tercantum dalam rancangan regulasi sesuai dengan kondisi dan aktivitas perusahaan di lapangan.
Menurutnya, Raperda RTRW sebelumnya telah melalui proses pembahasan selama beberapa bulan dan telah diharmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
“Hari ini kita semacam pencocokan data. Ada data-data yang bisa diberikan dari PT EUP maupun PT GPK untuk disinkronkan dengan yang kita miliki di Raperda,” kata Bonnie.
Pansus, kata dia, membutuhkan data paling mutakhir dari kedua perusahaan. Data tersebut nantinya dibandingkan dengan dokumen yang telah disusun Pansus sebagai bagian dari proses penyempurnaan Raperda.
“Harapan kami, data yang paling mutakhir yang ingin kami dengar dari GPK maupun EUP bisa tersinkron dengan apa yang sudah kita rancang bersama selama beberapa bulan ini di dalam Raperda RTRW,” ujarnya.
Bonnie menjelaskan, sinkronisasi tersebut penting karena RTRW akan menjadi salah satu dasar dalam penataan ruang dan aktivitas pembangunan di Kota Bontang.
Selain itu, Raperda RTRW masih harus melewati tahapan rekomendasi DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Memang harus melalui rekomendasi dari kami sebelum RTRW-nya bisa disahkan menjadi Perda. Salah satu tahapannya,” jelasnya.
Ia berharap pencocokan data dengan perusahaan dapat mempercepat penyelesaian pembahasan sekaligus memastikan dokumen Raperda menggunakan data yang relevan dan terbaru.
“Biar waktunya semakin efisien,” pungkas Bonnie. (Adv)

Tinggalkan Balasan