TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Sahib Tegaskan GPK Jangan Lagi Buang FABA di Jalan

Muhammad Sahib (dok:tekape)

BONTANG – Pansus RTRW DPRD Bontang kembali menyoroti persoalan pemanfaatan FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) atau abu sisa pembakaran batu bara dari aktivitas pembangkit listrik PT Graha Power Kaltim (GPK).

Berdasarkan informasi warga setempat, material itu disebut pernah digunakan untuk pengerasan jalan atas permintaan masyarakat.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Muhammad Sahib, meminta manajemen GPK tidak kembali melakukan hal serupa.

Menurutnya, persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat maupun lingkungan.

“Tolong disampaikan ke manajemen, tidak boleh diulangi lagi itu karena bermasalah di masyarakat dan di lingkungan,” tegas Sahib, saat rapat pembahasan RTRW bersama PT GPK, Senin 5 Oktober 2026.

Menurutnya, sekalipun FABA telah dikeluarkan dari daftar limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun),namun tetap memiliki potensi bahaya kesehatan dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Karena itu, Sahib secara khusus meminta GPK tidak membuang atau menempatkan FABA di badan jalan dengan alasan membantu masyarakat memperkeras jalan yang rusak.

“Untuk PT Graha Power Kaltim, jangan membuang limbahnya di jalan dengan alasan itu permintaan masyarakat untuk pengerasan jalan yang rusak,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar persoalan yang sebelumnya telah dibahas melalui RDP tidak kembali terjadi di lapangan.

“Untuk PT Graha Power Kaltim, saya minta jangan diulangi lagi,” tegasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini