Sudiyo Kembali Gabung DPRD Bontang, Joni Alla Padang Tekankan Tiga Fungsi Kedewanan
BONTANG — Sudiyo resmi bergabung sebagai anggota DPRD Kota Bontang setelah dilantik sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) menggantikan almarhum Maming, Selasa 29 September 2026.
Kehadiran Sudiyo disambut Wakil Ketua DPRD Bontang sekaligus Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Joni Alla Padang.
Joni berharap bergabungnya Sudiyo dapat memperkuat kerja kelembagaan, khususnya Fraksi PDI Perjuangan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kita bersama-sama ucapkan selamat ya sama Pak Sudiyo telah bergabung di lembaga legislatif ini,” ujar Joni.
Menurut Joni, kehadiran Sudiyo diharapkan dapat melengkapi tugas-tugas kelembagaan DPRD Bontang. Terlebih, Fraksi PDI Perjuangan memiliki misi untuk berjuang bersama rakyat dan memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui kewenangan yang dimiliki DPRD.
“Kehadiran beliau di sini, kita berharap melengkapi tugas-tugas kelembagaan kita, khususnya dari Fraksi PDI Perjuangan dalam misi kita bagaimana berjuang bersama rakyat, memperjuangkan hak-hak masyarakat yang memang perlu kita perjuangkan,” katanya.
Joni menegaskan, perjuangan tersebut dapat dilakukan melalui tiga fungsi utama DPRD, yakni pengawasan, penganggaran, serta pembentukan peraturan daerah.
“Untuk kemudian kita jawab lewat kewenangan kita, baik itu lewat pengawasan, penganggaran dan buat undang-undangan, ya mungkin bisa menjadi modal hukum kita semua,” jelasnya.
Dengan dilantiknya Sudiyo, susunan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang kembali lengkap.
Winardi menjabat sebagai Ketua Fraksi, Joni Alla Padang sebagai Sekretaris Fraksi, sementara Sudiyo menjadi anggota.
Selain bergabung dalam Fraksi PDI Perjuangan, Sudiyo juga ditetapkan sebagai anggota Komisi C dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bontang.
Sudiyo dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD Bontang periode 2024-2029. Ia bukan nama baru di lembaga legislatif tersebut karena sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Bontang periode 2014-2019. (Adv)

Tinggalkan Balasan