Bonnie Ingatkan RTRW Bontang Harus Adaptif terhadap Investasi
BONTANG – Rencana investasi dan pengembangan industri di Bontang Lestari dinilai harus tetap bisa mengikuti dinamika kota. Anggota Pansus RTRW DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, mengingatkan agar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bontang hingga 2046 tidak menjadi dokumen yang kaku selama 20 tahun.
Menurut Bonnie, RTRW memang disusun sebagai pedoman pembangunan jangka panjang. Namun, perkembangan investasi, industri, permukiman, hingga kebutuhan infrastruktur dapat berubah sehingga perlu ruang untuk penyesuaian.
“Setiap lima tahun RTRW itu bisa ditinjau ulang. Kita mencanangkan ini untuk 20 tahun ke depan, namun setiap lima tahun bisa ditinjau ulang lagi apabila melihat perkembangan,” kata Bonnie.
Pernyataan itu disampaikan dalam konteks pembahasan rencana pengembangan PT Energi Unggul Persada (EUP) dan PT Graha Power Kaltim (GPK) di Bontang Lestari.
Bonnie sebelumnya menyoroti perlunya perusahaan tidak hanya menyiapkan kawasan industri, tetapi juga memikirkan permukiman bagi pekerja dan keluarganya. Kebutuhan tersebut menurutnya harus dipetakan dalam RTRW agar perkembangan industri tidak menimbulkan persoalan baru pada kawasan permukiman dan akses jalan.
Ia menilai RTRW juga menjadi salah satu pedoman bagi investor dalam menyusun rencana tata ruang yang lebih detail.
“Karena ini menjadi juga panduan para investor untuk menyusun RTR,” ujarnya.
Dengan mekanisme peninjauan setiap lima tahun, Bonnie berharap RTRW tetap mampu mengikuti perkembangan investasi di Bontang tanpa kehilangan arah pembangunan jangka panjang.
“Ini yang sedang kita kerjakan sekarang,” katanya. (Adv)

Tinggalkan Balasan