TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

DPRD Dukung Rencana Audiensi PHM ke Pengadilan Soal Gugatan Sita Aset

DPRD Kota Bontang menyatakan dukungan terhadap rencana aksi audiensi yang akan dilakukan Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) ke pengadilan terkait proses hukum yang berpotensi berujung pada penyitaan aset Kapal KMP Bontang Express 2.(dok: tekape)

BONTANG – DPRD Kota Bontang menyatakan dukungan terhadap rencana aksi audiensi yang akan dilakukan Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) ke pengadilan terkait proses hukum yang berpotensi berujung pada penyitaan aset Kapal KMP Bontang Express 2.

DPRD menilai, langkah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pengadilan merupakan hak masyarakat selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam mengatakan, pihaknya memberikan dukungan moril kepada pekerja PHM yang berencana melakukan audiensi. Menurutnya, proses hukum saat ini masih berjalan sehingga belum ada keputusan yang menetapkan penyitaan aset perusahaan.

“Kami mendukung teman-teman PHM memberikan dukungan moril kepada rekan-rekan di Bontang yang akan melakukan audiensi di pengadilan. Prosesnya juga masih berjalan dan tidak serta-merta pengadilan menyetujui sita aset. Itu yang kami khawatirkan apabila sampai terjadi penyitaan aset,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak tetap mengedepankan jalur hukum dan menghormati proses yang sedang berlangsung, sembari memperjuangkan aspirasi secara terbuka.

Sementara itu, Ketua PHM Bontang, Udin Mulyono mengungkapkan pihaknya berencana mendatangi pengadilan pada pekan depan.

Menurut Udin, aksi tersebut merupakan inisiatif organisasi masyarakat PHM dan tidak melibatkan pimpinan DPRD dalam pelaksanaannya.

“Minggu depan, khususnya teman-teman PHM, akan ramai-ramai ke pengadilan. Saya ingin langsung berbicara dengan ketua pengadilan dan para hakim,” pungkas Udin Mulyono.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini