TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Herkes Nilai Lokasi TPA Bontang Tak Lagi Ideal, Soroti Estetika Hingga Kedelatan dengan Permukiman

Keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kota Bontang menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

BONTANG – Keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kota Bontang menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

DPRD menilai, lokasi TPA yang saat ini digunakan sudah tidak lagi ideal seiring perkembangan kota dan perlu menjadi perhatian dalam penyusunan tata ruang jangka panjang.

Dalam rapat pembahasan, Anggota Pansus RTRW Bontang, Heri Keswanto menilai posisi TPA tidak hanya memengaruhi wajah kota, tetapi juga menimbulkan dampak bagi masyarakat yang bermukim di sekitarnya.

Menurutnya, dari sisi tata ruang, keberadaan TPA di jalur menuju Kantor Wali Kota dinilai kurang mendukung estetika kawasan pemerintahan. Di sisi lain, lokasi TPA yang berada di kawasan padat penduduk dinilai semakin berisiko memunculkan persoalan lingkungan.

“Kalau melihat posisi sekarang, dari sisi kecantikan tata wilayah Bontang sudah kurang layak. Selain itu, TPA berada di kawasan padat penduduk sampai hari ini kita sudah mulai dapat dampaknya,” ungkap Heri.

Ia mengaku turut merasakan perubahan kondisi lingkungan karena tinggal tidak jauh dari kawasan tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian ialah mulai munculnya gangguan terhadap tanaman di sekitar lokasi, yang menurutnya perlu dikaji lebih lanjut sebagai bagian dari dampak lingkungan.

Atas kondisi itu, DPRD meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada operasional pengelolaan sampah, tetapi juga mulai mengevaluasi kesesuaian lokasi TPA dengan perkembangan tata ruang Kota Bontang ke depan.

“Tanaman-tanaman sekitar sudah mulai muncul penyakit lain-lain,” tukasnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bidang Perencanaan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Andi Hasanuddin mengakui keberadaan TPA memang menjadi perhatian pemerintah, terutama karena kapasitas lahan yang ada diperkirakan tidak lagi mampu menampung sampah dalam beberapa tahun ke depan.

Selain persoalan kapasitas, DLH juga mengakui keluhan masyarakat terkait aroma dari kawasan TPA menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diantisipasi. Salah satu langkah yang dipertimbangkan ialah memperkuat penghijauan di sekitar kawasan sebagai sabuk hijau untuk mengurangi penyebaran bau saat angin bertiup.

“Soal bau memang menjadi perhatian kami. Bagaimana nanti untuk menambah penghijauan-penghijauan sehingga tidak menimbulkan apabila terjadi angin yang mungkin bisa baunya ke daerah sampai di kantor juga kadang muncul,” tandas Andi merespon.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini