Soroti Kantong Parkir Pekerja GPK-EUP, Heri Keswanto Minta Status Lahannya Diperjelas
BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyoroti keberadaan sejumlah kantong parkir yang digunakan pekerja PT Energi Unggul Persada (EUP) dan PT Graha Power Kaltim (GPK).
Hal dinilai perlu diperjelas dalam pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang, terutama mengenai status dan pihak yang bertanggung jawab atas perizinannya.
Heri Keswanto mengatakan, perkembangan kawasan industri harus diikuti dengan penataan fasilitas pendukung, termasuk area parkir, permukiman, dan akses jalan.
“Termasuk area permukimannya, misalnya atau kantong-kantong parkirnya. Saya lihat itu kan EUP sama GPK banyak bikin kantong parkir di wilayah kita,” kata Heri dalam pembahasan Raperda RTRW bersama kedua perusahaan, Senin 5 Oktober 2026.
Ia meminta kejelasan apakah kantong parkir tersebut merupakan fasilitas yang disiapkan perusahaan atau menggunakan lahan milik masyarakat setempat melalui kerja sama.
Menurutnya, status tersebut akan menentukan pihak yang harus mengurus perizinan dan penataan fasilitas tersebut.
“Apakah itu sudah ditetapkan sebagai kantong parkirnya tenaga kerja EUP dan GPK atau berkontrak dengan masyarakat setempat. Nah, itu juga yang harus dipertanyakan,” ujarnya.
Jika lahan yang digunakan merupakan milik masyarakat, Heri menilai pemerintah perlu melibatkan pemilik lahan untuk memastikan seluruh perizinan terpenuhi.
Sementara apabila fasilitas tersebut disiapkan perusahaan, maka kewajiban pengurusan izin berada pada pihak perusahaan.
“Kalau masyarakat setempat, maka masyarakatnya kita panggil nanti untuk membuat izin segala sesuatunya untuk menjadi kantong parkir. Tapi kalau misalnya perusahaan yang buat, berarti perusahaan yang membuat izin segala sesuatunya,” ujarnya.
Heri menilai persoalan tersebut perlu dibahas sejak penyusunan RTRW agar penempatan kawasan industri, permukiman, kantong parkir hingga jaringan jalan dapat terintegrasi.
“Ini harus dipikirkan supaya peletakan kawasan industri, area permukiman maupun jalan ataupun yang lainnya bisa selaras semuanya, tidak ada lagi yang terganggu,” katanya.
Heri berharap data mengenai kebutuhan dan lokasi fasilitas pendukung tersebut dapat segera disampaikan kepada Pansus, termasuk melalui surat jika belum tersedia dalam pembahasan saat ini.
Katanya, kelengkapan data akan memudahkan proses pembahasan lintas sektor sekaligus memastikan rencana tata ruang Bontang selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.
“Jadi komunikasi antara provinsi dengan pusat juga jalan. Kita semua dalam segala sesuatunya, termasuk Bapak nanti ngurusin izinnya gampang karena selaras dengan RTRW yang ditetapkan oleh Pansus dan pemerintah,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan