TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Tutup RDP HOP VII, Joni Dorong Penyelesaian Lewat Konsultasi Langsung ke DJKN

Joni Alla Padang (dok:tekape)

BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Joni Alla Padang, mendorong persoalan lahan HOP VII segera dituntaskan melalui konsultasi langsung dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Hal itu disampaikan Joni saat menutup Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B dan C DPRD Bontang bersama pihak terkait, Selasa 6 Oktober 2026.

Joni menyimpulkan, forum tersebut telah menghasilkan satu kesepahaman. Yayasan LNG Badak dan PT Badak disebut bersedia memproses lahan HOP VII sesuai arahan DJKN, baik dalam konteks pengembalian maupun penyerahan.

“Kesimpulan yang bisa saya lihat, pada dasarnya dalam forum ini kita sepakat. Kita satu pandangan bahwa lahan HOP VII akan kita proses sesuai arahan DJKN, entah dalam konteks pengembalian atau penyerahan. Dari yayasan dan PT Badak juga bersedia melakukan itu,” kata Joni.

Meski begitu, Joni menilai masih ada hal teknis yang perlu dipastikan agar proses tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mendorong DPRD, Pemerintah Kota Bontang, Yayasan LNG Badak, dan PT Badak kembali berkonsultasi dengan DJKN.

“Kita sama-sama berkonsultasi kembali ke DJKN. Ada kekhawatiran tahapan yang kita lakukan justru bisa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari kalau tidak hati-hati dan tidak sesuai arahan DJKN,” kata Joni.

Joni juga meminta setiap jawaban atau surat yang disampaikan pihak terkait kepada DJKN turut diteruskan kepada DPRD.

Menurutnya, surat DJKN sebelumnya juga ditembuskan kepada DPRD dan Pemerintah Kota Bontang.

“Setiap jawaban yang diberikan kepada DJKN juga disampaikan kepada kami sebagai bahan untuk kemudian kami pelajari,” katanya.

Ia berharap konsultasi dengan DJKN bisa segera dijadwalkan bersama Pemkot Bontang, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda). Joni ingin pertemuan tersebut menjadi langkah konkret untuk mengakhiri persoalan HOP VII yang telah lama dibahas.

“Kita atur bersama untuk waktunya. Kita berharap sekali pertemuan dengan DJKN nanti, persoalan ini sudah menghasilkan keputusan untuk kita bersama,” tegasnya.

Kata Joni, penyelesaian HOP VII pada akhirnya harus bermuara pada pemanfaatan lahan untuk kepentingan Bontang.

Ia berharap lahan sekitar 63,18 hektare tersebut nantinya dapat dimaksimalkan untuk kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Lagi-lagi kita sepakat, HOP VII ini bagaimana kita maksimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan Pemerintah Kota dan masyarakat Kota Bontang pada umumnya,” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini